Selasa, 14 Agustus 2012

penerimaan cpns Kemdikbud RI 2012

Informasi Umum, Persyaratan Umum, Persyaratan Khusus, Tata Cara Daftar, CPNS Kemdikbud 2012 Oleh Ihsan Tarmizi, S.Pd - 15 August 2012 | INFORMASI UMUM Waktu pengumuman tanggal 14 Agustus 2012. Penerimaan Pendaftaran 14 s.d 27 Agustus 2012. Pendaftaran menggunakan sistem pendaftaran Online. Pendaftaran CPNS Online dilaksanakan di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri, lebih lengkap dapat dilihat pada fitur PO BOX yang ada pada website https://cpns. kemdikbud .go. id Tahapan proses seleksi. Seleksi administrasi saat pendaftaran. Seleksi Tes Kompetensi Dasar, yang dilaksanakan serentak secara nasional pada tanggal 8 September 2012 atau waktu lain yang ditetapkan Kementerian PAN dan RB. Seleksi Tes Kompetensi Bidang, dilaksanakan oleh masing-masing unit kerja. Tempat pelaksanaan seleksi di lokasi unit kerja yang dituju pelamar. Setiap pelamar hanya diperkenankan melamar pada 1 (satu) unit kerja dan untuk 1 (satu) kualifikasi pendidikan. Fitur kebutuhan per unit kerja dapat dilihat pada website https://cpns.kemdikbud.go.id Pengiriman lebih dari satu lamaran tidak akan terproses oleh sistem online. Seleksi akan dilaksanakan secara serentak untuk seluruh instansi pada tanggal yang sama, maka setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi yang diminati. PERSYARATAN UMUM Warga Negara Indonesia (WNI) Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2012. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun harus memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, yang dibuktikan dengan fotokopi surat keputusan pengangkatan pertama dan surat keterangan bahwa sampai saat ini masih bertugas (minimal 15 tahun 8 bulan per 1 Desember 2012). Sehat jasmani, rohani dan be bas NARKOBA. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang menjalani perjanjian /kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain. Bagi calon dosen ijazah yang dimiliki antara jenjang S1 ,S2, maupun S3 harus linier PERSYARATAN KHUSUS Persyaratan khusus atau persyaratan lain yang berkaitan dengan pendaftaran CPNS dapat dilihat pada masing-masing Perguruan Tinggi yang dituju. RINCIAN KEBUTUHAN JABATAN, KUALIFIKASI AKADEMIK Fitur kebutuhan per unit kerja dapat dilihat pada website https://cpns.kemdikbud.go.id TATA CARA PENDAFTARAN CPNS ONLINE Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CPNS Kemdikbud. Pelamar harus mengisi pendaftaran secara online di alamat https://cpns.kemdikbud.go.id dan mengikuti tata cara pendaftaran di portal pendaftaran. Mengirim berkas lamaran ke alamat PO BOX yang telah ditentukan yang datanya dapat diunduh pada saat pendaftaran online setelah Pelamar mendapatkan nomor pendaftaran. Berkas lamaran dimasukkan dalam Stop Map dengan ketentuan warna pembeda: Warna kuning untuk pelamar 03. Warna hijau untuk pelamar S1 . Warna merah untuk pelamar S2 I Pendidikan Profesi I Spesialis. Warna biru untuk pelamar S3. Berkas lamaran disusun dengan urutan sbb. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Print out asli bukti registrasi pendaftaran CPNS online yang telah ditandatangani oleh pelamar. Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui pimp~nan unit ke~a yang dilamar tanpa materai. Foto copy ijazah sesuai dengan jenjang pendidikan yang dilamar harus disahkan (dilegalisir) oleh pejabat yang berwenang. Untuk tingkat pendidikan 03 lulusan Universitas/institut disahkan oleh Dekan/Pembantu Dekan I. Untuk tingkat pendidikan 03 lulusan Akademik/Politeknik disahkan oleh Direktur/Pudir Bidang Akademik. Untuk tingkat pendidikan 03 lulusan SekolahiAkademi/Perguruan Tinggi kedinasan disahkan oleh Kepala Sekolah/Ketua/Oirektur Akademik atau PT yang bersangkutan, Kapusdiklat/Kabid yang berkompeten. Untuk tingkat pendidikan S1 lulusan Universitas/lnstitut disahkan oleh Dekan/Pembantu Dekan I. Untuk tingkat pendidikan S1 lulusan Sekolah Tinggi disahkan oleh Ketua/Pembantu Ketua I. Untuk tingkat pendidikan Pasca Sarjana, disahkan oleh Direktur Program Pasca Sarjana Bagi yang memiliki ijazah luar negeri harus telah disetarakan oleh Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat keterangan lulus tidak dapat digunakan untuk melamar. Foto copy ijasah keprofesian dan atau spesialis yang disahkan (dilegalisir) oleh Pejabat yang berwenang bagi pelamar Dosen, Tenaga Medis, dan Perawat yang memiliki kualifikasi pendidikan profesi dan atau spesialis; Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun harus memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, yang dibuktikan dengan fotokopi surat keputusan pengangkatan pertama dan surat keterangan bahwa sampai saat ini masih bertugas (minimal 15 tahun 8 bulan per 1 Oesember 2012). Foto copy kelengkapan tambahan (persyaratan khusus) jika dipersyaratkan unit kerja Selanjutnya stop map dimasukkan ke dalam amplop coklat tertutup, denganmencantumkan nama Pelamar. nama unit kerja yang dilamar. jabatan. nomor dan nama kualifikasi pendidikan yang dilamar. dan nomor pendaftaran pada sampul amplop depan kanan atas. Berkas ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan c.q pimpinan unit kerja yang dilamar dengan mencantumkan alamat PO BOX, diterima pos paling lambat tanggal 27 Agustus 2012 stempel pas. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana uraian di atas dinyatakan gugur. PROSES PENDAFTARAN Tahapan Pendaftaran CPNS Online Pengumuman Pengadaan CPNS dapat dilihat di alamat Web http://kemdikbud.go.id Pendaftaran/registrasi dilakukan di web alamat https://cpns.kemdikbud.go.id Pelamar mencetak kartu pendaftaran saat registrasi. Pelamar mengirim berkas lamaran ke PO BOX untuk keperluan verifikasi kelengkapan administrasi. Hasil verifikasi seleksi administrasi dapat dilihat di alamat web https://cpns.kemdikbud.go.id Pelamar hanya dapat mencetak kartu tanda peserta seleksi setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan mengunggah toto. Pelamar datang ke lokasi tempat seleksi hanya pada waktu dan tempat yang ditentukan untuk mengikuti seleksi CPNS. PROSES SELEKSI Tahap Ujian Tertulis (Tahap 1) Pelaksanaan di unit kerja, Sabtu, 8 September 2012 atau waktu lain yang ditetapkan Kementerian PAN dan RB. Seluruh pelamar harus menunjukan Kartu Tanda Peserta Seleksi serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pelamaran. Materi ujian tertulis terdiri dari: Tes Kompetensi Dasar (TKO) Tes kompetensi dasar meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes lntelegensia Umum, dan Tes karakteristik Pribadi. Pengumuman Hasil Ujian Tertulis (tahap 1) Dapat dilihat selain di alamat web http://kemdikbud. go. id Tahap Seleksi Tes Bidang (Tahap 2) https://cpns.kemdikbud.go.id dan Bagi peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi Tahap 1, wajib mengikuti seleksi Tahap 2. Materi tes Tahap 2 ditentukan oleh unit kerja masing-masing. Pelaksanaan seleksi ditentukan oleh unit kerja masing-masing. PENETAPAN HASIL SELEKSI (FINAL) Pengumuman Final Pengumuman Final adalah pelamar yang dinyatakan lui us pada Seleksi Tahap 2. Pengumuman Final akan ditentukan kemudian. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kemdikbud bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat. KETENTUAN LAIN-LAIN Seluruh Tahapan Seleksi Tidak Dipungut Biaya Apapun. Apabila pelamar yang ditetapkan diterima tidak mendaftarkan diri kembali atau tidak melengkapi berkas lamaran yang dibutuhkan pada waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri. Hal-hal lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian. Pelamar wajib mematuhi dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan. Sumber: Kemdikbud
Informasi Umum, Persyaratan Umum, Persyaratan Khusus, Tata Cara Daftar, CPNS Kemdikbud 2012 Oleh Ihsan Tarmizi, S.Pd - 15 August 2012 | INFORMASI UMUM Waktu pengumuman tanggal 14 Agustus 2012. Penerimaan Pendaftaran 14 s.d 27 Agustus 2012. Pendaftaran menggunakan sistem pendaftaran Online. Pendaftaran CPNS Online dilaksanakan di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri, lebih lengkap dapat dilihat pada fitur PO BOX yang ada pada website https://cpns. kemdikbud .go. id Tahapan proses seleksi. Seleksi administrasi saat pendaftaran. Seleksi Tes Kompetensi Dasar, yang dilaksanakan serentak secara nasional pada tanggal 8 September 2012 atau waktu lain yang ditetapkan Kementerian PAN dan RB. Seleksi Tes Kompetensi Bidang, dilaksanakan oleh masing-masing unit kerja. Tempat pelaksanaan seleksi di lokasi unit kerja yang dituju pelamar. Setiap pelamar hanya diperkenankan melamar pada 1 (satu) unit kerja dan untuk 1 (satu) kualifikasi pendidikan. Fitur kebutuhan per unit kerja dapat dilihat pada website https://cpns.kemdikbud.go.id Pengiriman lebih dari satu lamaran tidak akan terproses oleh sistem online. Seleksi akan dilaksanakan secara serentak untuk seluruh instansi pada tanggal yang sama, maka setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi yang diminati. PERSYARATAN UMUM Warga Negara Indonesia (WNI) Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2012. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun harus memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, yang dibuktikan dengan fotokopi surat keputusan pengangkatan pertama dan surat keterangan bahwa sampai saat ini masih bertugas (minimal 15 tahun 8 bulan per 1 Desember 2012). Sehat jasmani, rohani dan be bas NARKOBA. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang menjalani perjanjian /kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain. Bagi calon dosen ijazah yang dimiliki antara jenjang S1 ,S2, maupun S3 harus linier PERSYARATAN KHUSUS Persyaratan khusus atau persyaratan lain yang berkaitan dengan pendaftaran CPNS dapat dilihat pada masing-masing Perguruan Tinggi yang dituju. RINCIAN KEBUTUHAN JABATAN, KUALIFIKASI AKADEMIK Fitur kebutuhan per unit kerja dapat dilihat pada website https://cpns.kemdikbud.go.id TATA CARA PENDAFTARAN CPNS ONLINE Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CPNS Kemdikbud. Pelamar harus mengisi pendaftaran secara online di alamat https://cpns.kemdikbud.go.id dan mengikuti tata cara pendaftaran di portal pendaftaran. Mengirim berkas lamaran ke alamat PO BOX yang telah ditentukan yang datanya dapat diunduh pada saat pendaftaran online setelah Pelamar mendapatkan nomor pendaftaran. Berkas lamaran dimasukkan dalam Stop Map dengan ketentuan warna pembeda: Warna kuning untuk pelamar 03. Warna hijau untuk pelamar S1 . Warna merah untuk pelamar S2 I Pendidikan Profesi I Spesialis. Warna biru untuk pelamar S3. Berkas lamaran disusun dengan urutan sbb. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Print out asli bukti registrasi pendaftaran CPNS online yang telah ditandatangani oleh pelamar. Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui pimp~nan unit ke~a yang dilamar tanpa materai. Foto copy ijazah sesuai dengan jenjang pendidikan yang dilamar harus disahkan (dilegalisir) oleh pejabat yang berwenang. Untuk tingkat pendidikan 03 lulusan Universitas/institut disahkan oleh Dekan/Pembantu Dekan I. Untuk tingkat pendidikan 03 lulusan Akademik/Politeknik disahkan oleh Direktur/Pudir Bidang Akademik. Untuk tingkat pendidikan 03 lulusan SekolahiAkademi/Perguruan Tinggi kedinasan disahkan oleh Kepala Sekolah/Ketua/Oirektur Akademik atau PT yang bersangkutan, Kapusdiklat/Kabid yang berkompeten. Untuk tingkat pendidikan S1 lulusan Universitas/lnstitut disahkan oleh Dekan/Pembantu Dekan I. Untuk tingkat pendidikan S1 lulusan Sekolah Tinggi disahkan oleh Ketua/Pembantu Ketua I. Untuk tingkat pendidikan Pasca Sarjana, disahkan oleh Direktur Program Pasca Sarjana Bagi yang memiliki ijazah luar negeri harus telah disetarakan oleh Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat keterangan lulus tidak dapat digunakan untuk melamar. Foto copy ijasah keprofesian dan atau spesialis yang disahkan (dilegalisir) oleh Pejabat yang berwenang bagi pelamar Dosen, Tenaga Medis, dan Perawat yang memiliki kualifikasi pendidikan profesi dan atau spesialis; Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun harus memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, yang dibuktikan dengan fotokopi surat keputusan pengangkatan pertama dan surat keterangan bahwa sampai saat ini masih bertugas (minimal 15 tahun 8 bulan per 1 Oesember 2012). Foto copy kelengkapan tambahan (persyaratan khusus) jika dipersyaratkan unit kerja Selanjutnya stop map dimasukkan ke dalam amplop coklat tertutup, denganmencantumkan nama Pelamar. nama unit kerja yang dilamar. jabatan. nomor dan nama kualifikasi pendidikan yang dilamar. dan nomor pendaftaran pada sampul amplop depan kanan atas. Berkas ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan c.q pimpinan unit kerja yang dilamar dengan mencantumkan alamat PO BOX, diterima pos paling lambat tanggal 27 Agustus 2012 stempel pas. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana uraian di atas dinyatakan gugur. PROSES PENDAFTARAN Tahapan Pendaftaran CPNS Online Pengumuman Pengadaan CPNS dapat dilihat di alamat Web http://kemdikbud.go.id Pendaftaran/registrasi dilakukan di web alamat https://cpns.kemdikbud.go.id Pelamar mencetak kartu pendaftaran saat registrasi. Pelamar mengirim berkas lamaran ke PO BOX untuk keperluan verifikasi kelengkapan administrasi. Hasil verifikasi seleksi administrasi dapat dilihat di alamat web https://cpns.kemdikbud.go.id Pelamar hanya dapat mencetak kartu tanda peserta seleksi setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan mengunggah toto. Pelamar datang ke lokasi tempat seleksi hanya pada waktu dan tempat yang ditentukan untuk mengikuti seleksi CPNS. PROSES SELEKSI Tahap Ujian Tertulis (Tahap 1) Pelaksanaan di unit kerja, Sabtu, 8 September 2012 atau waktu lain yang ditetapkan Kementerian PAN dan RB. Seluruh pelamar harus menunjukan Kartu Tanda Peserta Seleksi serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pelamaran. Materi ujian tertulis terdiri dari: Tes Kompetensi Dasar (TKO) Tes kompetensi dasar meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes lntelegensia Umum, dan Tes karakteristik Pribadi. Pengumuman Hasil Ujian Tertulis (tahap 1) Dapat dilihat selain di alamat web http://kemdikbud. go. id Tahap Seleksi Tes Bidang (Tahap 2) https://cpns.kemdikbud.go.id dan Bagi peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi Tahap 1, wajib mengikuti seleksi Tahap 2. Materi tes Tahap 2 ditentukan oleh unit kerja masing-masing. Pelaksanaan seleksi ditentukan oleh unit kerja masing-masing. PENETAPAN HASIL SELEKSI (FINAL) Pengumuman Final Pengumuman Final adalah pelamar yang dinyatakan lui us pada Seleksi Tahap 2. Pengumuman Final akan ditentukan kemudian. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kemdikbud bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat. KETENTUAN LAIN-LAIN Seluruh Tahapan Seleksi Tidak Dipungut Biaya Apapun. Apabila pelamar yang ditetapkan diterima tidak mendaftarkan diri kembali atau tidak melengkapi berkas lamaran yang dibutuhkan pada waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri. Hal-hal lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian. Pelamar wajib mematuhi dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan. Sumber: Kemdikbud
Informasi Umum, Persyaratan Umum, Persyaratan Khusus, Tata Cara Daftar, CPNS Kemdikbud 2012 Oleh Ihsan Tarmizi, S.Pd - 15 August 2012 | 0 View Tweet INFORMASI UMUM Waktu pengumuman tanggal 14 Agustus 2012. Penerimaan Pendaftaran 14 s.d 27 Agustus 2012. Pendaftaran menggunakan sistem pendaftaran Online. Pendaftaran CPNS Online dilaksanakan di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri, lebih lengkap dapat dilihat pada fitur PO BOX yang ada pada website https://cpns. kemdikbud .go. id Tahapan proses seleksi. Seleksi administrasi saat pendaftaran. Seleksi Tes Kompetensi Dasar, yang dilaksanakan serentak secara nasional pada tanggal 8 September 2012 atau waktu lain yang ditetapkan Kementerian PAN dan RB. Seleksi Tes Kompetensi Bidang, dilaksanakan oleh masing-masing unit kerja. Tempat pelaksanaan seleksi di lokasi unit kerja yang dituju pelamar. Setiap pelamar hanya diperkenankan melamar pada 1 (satu) unit kerja dan untuk 1 (satu) kualifikasi pendidikan. Fitur kebutuhan per unit kerja dapat dilihat pada website https://cpns.kemdikbud.go.id Pengiriman lebih dari satu lamaran tidak akan terproses oleh sistem online. Seleksi akan dilaksanakan secara serentak untuk seluruh instansi pada tanggal yang sama, maka setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi yang diminati. PERSYARATAN UMUM Warga Negara Indonesia (WNI) Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2012. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun harus memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, yang dibuktikan dengan fotokopi surat keputusan pengangkatan pertama dan surat keterangan bahwa sampai saat ini masih bertugas (minimal 15 tahun 8 bulan per 1 Desember 2012). Sehat jasmani, rohani dan be bas NARKOBA. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang menjalani perjanjian /kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain. Bagi calon dosen ijazah yang dimiliki antara jenjang S1 ,S2, maupun S3 harus linier PERSYARATAN KHUSUS Persyaratan khusus atau persyaratan lain yang berkaitan dengan pendaftaran CPNS dapat dilihat pada masing-masing Perguruan Tinggi yang dituju. RINCIAN KEBUTUHAN JABATAN, KUALIFIKASI AKADEMIK Fitur kebutuhan per unit kerja dapat dilihat pada website https://cpns.kemdikbud.go.id TATA CARA PENDAFTARAN CPNS ONLINE Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CPNS Kemdikbud. Pelamar harus mengisi pendaftaran secara online di alamat https://cpns.kemdikbud.go.id dan mengikuti tata cara pendaftaran di portal pendaftaran. Mengirim berkas lamaran ke alamat PO BOX yang telah ditentukan yang datanya dapat diunduh pada saat pendaftaran online setelah Pelamar mendapatkan nomor pendaftaran. Berkas lamaran dimasukkan dalam Stop Map dengan ketentuan warna pembeda: Warna kuning untuk pelamar 03. Warna hijau untuk pelamar S1 . Warna merah untuk pelamar S2 I Pendidikan Profesi I Spesialis. Warna biru untuk pelamar S3. Berkas lamaran disusun dengan urutan sbb. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Print out asli bukti registrasi pendaftaran CPNS online yang telah ditandatangani oleh pelamar. Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui pimp~nan unit ke~a yang dilamar tanpa materai. Foto copy ijazah sesuai dengan jenjang pendidikan yang dilamar harus disahkan (dilegalisir) oleh pejabat yang berwenang. Untuk tingkat pendidikan 03 lulusan Universitas/institut disahkan oleh Dekan/Pembantu Dekan I. Untuk tingkat pendidikan 03 lulusan Akademik/Politeknik disahkan oleh Direktur/Pudir Bidang Akademik. Untuk tingkat pendidikan 03 lulusan SekolahiAkademi/Perguruan Tinggi kedinasan disahkan oleh Kepala Sekolah/Ketua/Oirektur Akademik atau PT yang bersangkutan, Kapusdiklat/Kabid yang berkompeten. Untuk tingkat pendidikan S1 lulusan Universitas/lnstitut disahkan oleh Dekan/Pembantu Dekan I. Untuk tingkat pendidikan S1 lulusan Sekolah Tinggi disahkan oleh Ketua/Pembantu Ketua I. Untuk tingkat pendidikan Pasca Sarjana, disahkan oleh Direktur Program Pasca Sarjana Bagi yang memiliki ijazah luar negeri harus telah disetarakan oleh Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat keterangan lulus tidak dapat digunakan untuk melamar. Foto copy ijasah keprofesian dan atau spesialis yang disahkan (dilegalisir) oleh Pejabat yang berwenang bagi pelamar Dosen, Tenaga Medis, dan Perawat yang memiliki kualifikasi pendidikan profesi dan atau spesialis; Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun harus memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, yang dibuktikan dengan fotokopi surat keputusan pengangkatan pertama dan surat keterangan bahwa sampai saat ini masih bertugas (minimal 15 tahun 8 bulan per 1 Oesember 2012). Foto copy kelengkapan tambahan (persyaratan khusus) jika dipersyaratkan unit kerja Selanjutnya stop map dimasukkan ke dalam amplop coklat tertutup, denganmencantumkan nama Pelamar. nama unit kerja yang dilamar. jabatan. nomor dan nama kualifikasi pendidikan yang dilamar. dan nomor pendaftaran pada sampul amplop depan kanan atas. Berkas ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan c.q pimpinan unit kerja yang dilamar dengan mencantumkan alamat PO BOX, diterima pos paling lambat tanggal 27 Agustus 2012 stempel pas. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana uraian di atas dinyatakan gugur. PROSES PENDAFTARAN Tahapan Pendaftaran CPNS Online Pengumuman Pengadaan CPNS dapat dilihat di alamat Web http://kemdikbud.go.id Pendaftaran/registrasi dilakukan di web alamat https://cpns.kemdikbud.go.id Pelamar mencetak kartu pendaftaran saat registrasi. Pelamar mengirim berkas lamaran ke PO BOX untuk keperluan verifikasi kelengkapan administrasi. Hasil verifikasi seleksi administrasi dapat dilihat di alamat web https://cpns.kemdikbud.go.id Pelamar hanya dapat mencetak kartu tanda peserta seleksi setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan mengunggah toto. Pelamar datang ke lokasi tempat seleksi hanya pada waktu dan tempat yang ditentukan untuk mengikuti seleksi CPNS. PROSES SELEKSI Tahap Ujian Tertulis (Tahap 1) Pelaksanaan di unit kerja, Sabtu, 8 September 2012 atau waktu lain yang ditetapkan Kementerian PAN dan RB. Seluruh pelamar harus menunjukan Kartu Tanda Peserta Seleksi serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pelamaran. Materi ujian tertulis terdiri dari: Tes Kompetensi Dasar (TKO) Tes kompetensi dasar meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes lntelegensia Umum, dan Tes karakteristik Pribadi. Pengumuman Hasil Ujian Tertulis (tahap 1) Dapat dilihat selain di alamat web http://kemdikbud. go. id Tahap Seleksi Tes Bidang (Tahap 2) https://cpns.kemdikbud.go.id dan Bagi peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi Tahap 1, wajib mengikuti seleksi Tahap 2. Materi tes Tahap 2 ditentukan oleh unit kerja masing-masing. Pelaksanaan seleksi ditentukan oleh unit kerja masing-masing. PENETAPAN HASIL SELEKSI (FINAL) Pengumuman Final Pengumuman Final adalah pelamar yang dinyatakan lui us pada Seleksi Tahap 2. Pengumuman Final akan ditentukan kemudian. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kemdikbud bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat. KETENTUAN LAIN-LAIN Seluruh Tahapan Seleksi Tidak Dipungut Biaya Apapun. Apabila pelamar yang ditetapkan diterima tidak mendaftarkan diri kembali atau tidak melengkapi berkas lamaran yang dibutuhkan pada waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri. Hal-hal lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian. Pelamar wajib mematuhi dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan. Sumber: Kemdikbud
Informasi Umum, Persyaratan Umum, Persyaratan Khusus, Tata Cara Daftar, CPNS Kemdikbud 2012 Oleh Ihsan Tarmizi, S.Pd - 15 August 2012 | 0 View Tweet INFORMASI UMUM Waktu pengumuman tanggal 14 Agustus 2012. Penerimaan Pendaftaran 14 s.d 27 Agustus 2012. Pendaftaran menggunakan sistem pendaftaran Online. Pendaftaran CPNS Online dilaksanakan di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri, lebih lengkap dapat dilihat pada fitur PO BOX yang ada pada website https://cpns. kemdikbud .go. id Tahapan proses seleksi. Seleksi administrasi saat pendaftaran. Seleksi Tes Kompetensi Dasar, yang dilaksanakan serentak secara nasional pada tanggal 8 September 2012 atau waktu lain yang ditetapkan Kementerian PAN dan RB. Seleksi Tes Kompetensi Bidang, dilaksanakan oleh masing-masing unit kerja. Tempat pelaksanaan seleksi di lokasi unit kerja yang dituju pelamar. Setiap pelamar hanya diperkenankan melamar pada 1 (satu) unit kerja dan untuk 1 (satu) kualifikasi pendidikan. Fitur kebutuhan per unit kerja dapat dilihat pada website https://cpns.kemdikbud.go.id Pengiriman lebih dari satu lamaran tidak akan terproses oleh sistem online. Seleksi akan dilaksanakan secara serentak untuk seluruh instansi pada tanggal yang sama, maka setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi yang diminati. PERSYARATAN UMUM Warga Negara Indonesia (WNI) Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2012. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun harus memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, yang dibuktikan dengan fotokopi surat keputusan pengangkatan pertama dan surat keterangan bahwa sampai saat ini masih bertugas (minimal 15 tahun 8 bulan per 1 Desember 2012). Sehat jasmani, rohani dan be bas NARKOBA. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang menjalani perjanjian /kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain. Bagi calon dosen ijazah yang dimiliki antara jenjang S1 ,S2, maupun S3 harus linier PERSYARATAN KHUSUS Persyaratan khusus atau persyaratan lain yang berkaitan dengan pendaftaran CPNS dapat dilihat pada masing-masing Perguruan Tinggi yang dituju. RINCIAN KEBUTUHAN JABATAN, KUALIFIKASI AKADEMIK Fitur kebutuhan per unit kerja dapat dilihat pada website https://cpns.kemdikbud.go.id TATA CARA PENDAFTARAN CPNS ONLINE Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CPNS Kemdikbud. Pelamar harus mengisi pendaftaran secara online di alamat https://cpns.kemdikbud.go.id dan mengikuti tata cara pendaftaran di portal pendaftaran. Mengirim berkas lamaran ke alamat PO BOX yang telah ditentukan yang datanya dapat diunduh pada saat pendaftaran online setelah Pelamar mendapatkan nomor pendaftaran. Berkas lamaran dimasukkan dalam Stop Map dengan ketentuan warna pembeda: Warna kuning untuk pelamar 03. Warna hijau untuk pelamar S1 . Warna merah untuk pelamar S2 I Pendidikan Profesi I Spesialis. Warna biru untuk pelamar S3. Berkas lamaran disusun dengan urutan sbb. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Print out asli bukti registrasi pendaftaran CPNS online yang telah ditandatangani oleh pelamar. Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui pimp~nan unit ke~a yang dilamar tanpa materai. Foto copy ijazah sesuai dengan jenjang pendidikan yang dilamar harus disahkan (dilegalisir) oleh pejabat yang berwenang. Untuk tingkat pendidikan 03 lulusan Universitas/institut disahkan oleh Dekan/Pembantu Dekan I. Untuk tingkat pendidikan 03 lulusan Akademik/Politeknik disahkan oleh Direktur/Pudir Bidang Akademik. Untuk tingkat pendidikan 03 lulusan SekolahiAkademi/Perguruan Tinggi kedinasan disahkan oleh Kepala Sekolah/Ketua/Oirektur Akademik atau PT yang bersangkutan, Kapusdiklat/Kabid yang berkompeten. Untuk tingkat pendidikan S1 lulusan Universitas/lnstitut disahkan oleh Dekan/Pembantu Dekan I. Untuk tingkat pendidikan S1 lulusan Sekolah Tinggi disahkan oleh Ketua/Pembantu Ketua I. Untuk tingkat pendidikan Pasca Sarjana, disahkan oleh Direktur Program Pasca Sarjana Bagi yang memiliki ijazah luar negeri harus telah disetarakan oleh Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat keterangan lulus tidak dapat digunakan untuk melamar. Foto copy ijasah keprofesian dan atau spesialis yang disahkan (dilegalisir) oleh Pejabat yang berwenang bagi pelamar Dosen, Tenaga Medis, dan Perawat yang memiliki kualifikasi pendidikan profesi dan atau spesialis; Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun harus memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, yang dibuktikan dengan fotokopi surat keputusan pengangkatan pertama dan surat keterangan bahwa sampai saat ini masih bertugas (minimal 15 tahun 8 bulan per 1 Oesember 2012). Foto copy kelengkapan tambahan (persyaratan khusus) jika dipersyaratkan unit kerja Selanjutnya stop map dimasukkan ke dalam amplop coklat tertutup, denganmencantumkan nama Pelamar. nama unit kerja yang dilamar. jabatan. nomor dan nama kualifikasi pendidikan yang dilamar. dan nomor pendaftaran pada sampul amplop depan kanan atas. Berkas ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan c.q pimpinan unit kerja yang dilamar dengan mencantumkan alamat PO BOX, diterima pos paling lambat tanggal 27 Agustus 2012 stempel pas. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana uraian di atas dinyatakan gugur. PROSES PENDAFTARAN Tahapan Pendaftaran CPNS Online Pengumuman Pengadaan CPNS dapat dilihat di alamat Web http://kemdikbud.go.id Pendaftaran/registrasi dilakukan di web alamat https://cpns.kemdikbud.go.id Pelamar mencetak kartu pendaftaran saat registrasi. Pelamar mengirim berkas lamaran ke PO BOX untuk keperluan verifikasi kelengkapan administrasi. Hasil verifikasi seleksi administrasi dapat dilihat di alamat web https://cpns.kemdikbud.go.id Pelamar hanya dapat mencetak kartu tanda peserta seleksi setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan mengunggah toto. Pelamar datang ke lokasi tempat seleksi hanya pada waktu dan tempat yang ditentukan untuk mengikuti seleksi CPNS. PROSES SELEKSI Tahap Ujian Tertulis (Tahap 1) Pelaksanaan di unit kerja, Sabtu, 8 September 2012 atau waktu lain yang ditetapkan Kementerian PAN dan RB. Seluruh pelamar harus menunjukan Kartu Tanda Peserta Seleksi serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pelamaran. Materi ujian tertulis terdiri dari: Tes Kompetensi Dasar (TKO) Tes kompetensi dasar meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes lntelegensia Umum, dan Tes karakteristik Pribadi. Pengumuman Hasil Ujian Tertulis (tahap 1) Dapat dilihat selain di alamat web http://kemdikbud. go. id Tahap Seleksi Tes Bidang (Tahap 2) https://cpns.kemdikbud.go.id dan Bagi peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi Tahap 1, wajib mengikuti seleksi Tahap 2. Materi tes Tahap 2 ditentukan oleh unit kerja masing-masing. Pelaksanaan seleksi ditentukan oleh unit kerja masing-masing. PENETAPAN HASIL SELEKSI (FINAL) Pengumuman Final Pengumuman Final adalah pelamar yang dinyatakan lui us pada Seleksi Tahap 2. Pengumuman Final akan ditentukan kemudian. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kemdikbud bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat. KETENTUAN LAIN-LAIN Seluruh Tahapan Seleksi Tidak Dipungut Biaya Apapun. Apabila pelamar yang ditetapkan diterima tidak mendaftarkan diri kembali atau tidak melengkapi berkas lamaran yang dibutuhkan pada waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri. Hal-hal lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian. Pelamar wajib mematuhi dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan. Sumber: Kemdikbud
Informasi Umum, Persyaratan Umum, Persyaratan Khusus, Tata Cara Daftar, CPNS Kemdikbud 2012 Oleh Ihsan Tarmizi, S.Pd - 14 August 2012 | 0 View Tweet INFORMASI UMUM Waktu pengumuman tanggal 14 Agustus 2012. Penerimaan Pendaftaran 14 s.d 27 Agustus 2012. Pendaftaran menggunakan sistem pendaftaran Online. Pendaftaran CPNS Online dilaksanakan di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri, lebih lengkap dapat dilihat pada fitur PO BOX yang ada pada website https://cpns. kemdikbud .go. id Tahapan proses seleksi. Seleksi administrasi saat pendaftaran. Seleksi Tes Kompetensi Dasar, yang dilaksanakan serentak secara nasional pada tanggal 8 September 2012 atau waktu lain yang ditetapkan Kementerian PAN dan RB. Seleksi Tes Kompetensi Bidang, dilaksanakan oleh masing-masing unit kerja. Tempat pelaksanaan seleksi di lokasi unit kerja yang dituju pelamar. Setiap pelamar hanya diperkenankan melamar pada 1 (satu) unit kerja dan untuk 1 (satu) kualifikasi pendidikan. Fitur kebutuhan per unit kerja dapat dilihat pada website https://cpns.kemdikbud.go.id Pengiriman lebih dari satu lamaran tidak akan terproses oleh sistem online. Seleksi akan dilaksanakan secara serentak untuk seluruh instansi pada tanggal yang sama, maka setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi yang diminati. PERSYARATAN UMUM Warga Negara Indonesia (WNI) Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2012. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun harus memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, yang dibuktikan dengan fotokopi surat keputusan pengangkatan pertama dan surat keterangan bahwa sampai saat ini masih bertugas (minimal 15 tahun 8 bulan per 1 Desember 2012). Sehat jasmani, rohani dan be bas NARKOBA. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang menjalani perjanjian /kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain. Bagi calon dosen ijazah yang dimiliki antara jenjang S1 ,S2, maupun S3 harus linier PERSYARATAN KHUSUS Persyaratan khusus atau persyaratan lain yang berkaitan dengan pendaftaran CPNS dapat dilihat pada masing-masing Perguruan Tinggi yang dituju. RINCIAN KEBUTUHAN JABATAN, KUALIFIKASI AKADEMIK Fitur kebutuhan per unit kerja dapat dilihat pada website https://cpns.kemdikbud.go.id TATA CARA PENDAFTARAN CPNS ONLINE Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CPNS Kemdikbud. Pelamar harus mengisi pendaftaran secara online di alamat https://cpns.kemdikbud.go.id dan mengikuti tata cara pendaftaran di portal pendaftaran. Mengirim berkas lamaran ke alamat PO BOX yang telah ditentukan yang datanya dapat diunduh pada saat pendaftaran online setelah Pelamar mendapatkan nomor pendaftaran. Berkas lamaran dimasukkan dalam Stop Map dengan ketentuan warna pembeda: Warna kuning untuk pelamar 03. Warna hijau untuk pelamar S1 . Warna merah untuk pelamar S2 I Pendidikan Profesi I Spesialis. Warna biru untuk pelamar S3. Berkas lamaran disusun dengan urutan sbb. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Print out asli bukti registrasi pendaftaran CPNS online yang telah ditandatangani oleh pelamar. Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui pimp~nan unit ke~a yang dilamar tanpa materai. Foto copy ijazah sesuai dengan jenjang pendidikan yang dilamar harus disahkan (dilegalisir) oleh pejabat yang berwenang. Untuk tingkat pendidikan 03 lulusan Universitas/institut disahkan oleh Dekan/Pembantu Dekan I. Untuk tingkat pendidikan 03 lulusan Akademik/Politeknik disahkan oleh Direktur/Pudir Bidang Akademik. Untuk tingkat pendidikan 03 lulusan SekolahiAkademi/Perguruan Tinggi kedinasan disahkan oleh Kepala Sekolah/Ketua/Oirektur Akademik atau PT yang bersangkutan, Kapusdiklat/Kabid yang berkompeten. Untuk tingkat pendidikan S1 lulusan Universitas/lnstitut disahkan oleh Dekan/Pembantu Dekan I. Untuk tingkat pendidikan S1 lulusan Sekolah Tinggi disahkan oleh Ketua/Pembantu Ketua I. Untuk tingkat pendidikan Pasca Sarjana, disahkan oleh Direktur Program Pasca Sarjana Bagi yang memiliki ijazah luar negeri harus telah disetarakan oleh Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat keterangan lulus tidak dapat digunakan untuk melamar. Foto copy ijasah keprofesian dan atau spesialis yang disahkan (dilegalisir) oleh Pejabat yang berwenang bagi pelamar Dosen, Tenaga Medis, dan Perawat yang memiliki kualifikasi pendidikan profesi dan atau spesialis; Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun harus memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, yang dibuktikan dengan fotokopi surat keputusan pengangkatan pertama dan surat keterangan bahwa sampai saat ini masih bertugas (minimal 15 tahun 8 bulan per 1 Oesember 2012). Foto copy kelengkapan tambahan (persyaratan khusus) jika dipersyaratkan unit kerja Selanjutnya stop map dimasukkan ke dalam amplop coklat tertutup, denganmencantumkan nama Pelamar. nama unit kerja yang dilamar. jabatan. nomor dan nama kualifikasi pendidikan yang dilamar. dan nomor pendaftaran pada sampul amplop depan kanan atas. Berkas ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan c.q pimpinan unit kerja yang dilamar dengan mencantumkan alamat PO BOX, diterima pos paling lambat tanggal 27 Agustus 2012 stempel pas. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana uraian di atas dinyatakan gugur. PROSES PENDAFTARAN Tahapan Pendaftaran CPNS Online Pengumuman Pengadaan CPNS dapat dilihat di alamat Web http://kemdikbud.go.id Pendaftaran/registrasi dilakukan di web alamat https://cpns.kemdikbud.go.id Pelamar mencetak kartu pendaftaran saat registrasi. Pelamar mengirim berkas lamaran ke PO BOX untuk keperluan verifikasi kelengkapan administrasi. Hasil verifikasi seleksi administrasi dapat dilihat di alamat web https://cpns.kemdikbud.go.id Pelamar hanya dapat mencetak kartu tanda peserta seleksi setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan mengunggah toto. Pelamar datang ke lokasi tempat seleksi hanya pada waktu dan tempat yang ditentukan untuk mengikuti seleksi CPNS. PROSES SELEKSI Tahap Ujian Tertulis (Tahap 1) Pelaksanaan di unit kerja, Sabtu, 8 September 2012 atau waktu lain yang ditetapkan Kementerian PAN dan RB. Seluruh pelamar harus menunjukan Kartu Tanda Peserta Seleksi serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pelamaran. Materi ujian tertulis terdiri dari: Tes Kompetensi Dasar (TKO) Tes kompetensi dasar meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes lntelegensia Umum, dan Tes karakteristik Pribadi. Pengumuman Hasil Ujian Tertulis (tahap 1) Dapat dilihat selain di alamat web http://kemdikbud. go. id Tahap Seleksi Tes Bidang (Tahap 2) https://cpns.kemdikbud.go.id dan Bagi peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi Tahap 1, wajib mengikuti seleksi Tahap 2. Materi tes Tahap 2 ditentukan oleh unit kerja masing-masing. Pelaksanaan seleksi ditentukan oleh unit kerja masing-masing. PENETAPAN HASIL SELEKSI (FINAL) Pengumuman Final Pengumuman Final adalah pelamar yang dinyatakan lui us pada Seleksi Tahap 2. Pengumuman Final akan ditentukan kemudian. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kemdikbud bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat. KETENTUAN LAIN-LAIN Seluruh Tahapan Seleksi Tidak Dipungut Biaya Apapun. Apabila pelamar yang ditetapkan diterima tidak mendaftarkan diri kembali atau tidak melengkapi berkas lamaran yang dibutuhkan pada waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri. Hal-hal lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian. Pelamar wajib mematuhi dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan. Sumber: Kemdikbud